Cara Cek Data Non-ASN di Database
IDR 10,000.00
pendataan non asn login - Akses situs pengumuman Non ASN di - Pilih instansi yang ingin dicek. - Klik pada menu. Klik tombol Masuk Akun yang tertera di sudut kanan atas, atau pilih Lanjutkan Login Pendaftaran setelah tenaga non ASN mencetak Kartu
pendataan non asn login, Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan.
Quantity: